Sopir Truk Kecelakaan Maut di Tol Malang Jadi Tersangka, Ini Kelalaiannya

Baca juga:Kecelakaan Maut di Tol Pandaan-Malang: Truk Vs Bus Rombongan SMP IT Bogor, 4 Nyawa Melayang

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara dan penyelidikan serta penyesuaian bukti-bukti.

Penetapan tersangka pun juga berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) awal dan olah TKP menggunakan traffic accident analysis (TAA) serta pemeriksaan saksi-saksi dan ahli dalam peristiwa musibah kecelakaan.

“Dalam musibah kecelakaan ini terdapat unsur kelalaian atau kesalahan yang dilakukan oleh sopir truk. Dengan demikian, maka sopir truk atas nama saudara Sigit Winarno ini kami tetapkan sebagai tersangka,” tegas Putu Kholis di Crisis Center, Pos Polisi Karanglo, Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (25/12).

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan kendaraan truk yang diduga milik PT RAPI Translogistik Indonesia, Krian, Sidoarjo, diketahui kondisi kendaraan tidak layak jalan karena mengalami gangguan sistem pengereman. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi