WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pemerintah memberikan bantuan pada masyarakat untuk meringankan beban atas kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen di 2025. Bantuan itu berupa diskon listrik dan beras 10 kilogram (kg) selama dua bulan.
Menurut Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira, paket kebijakan ekonomi pemerintah cenderung berorientasi jangka pendek dan tidak ada kebaruan yang berarti. Padahal efek negatif naiknya tarif PPN 12 persen berdampak jangka panjang.
“Bentuk bantuan bersifat temporer seperti diskon listrik dan bantuan beras 10 kg yang hanya berlaku 2 bulan. Sementara efek negatif naiknya tarif PPN 12 persen berdampak jangka panjang,” kata Bhima seperti dikutip Wartabanjar,com.
Baca juga: THM di Banjarmasin Boleh Buka Sampai Jam 6 di Malam Natal dan Tahun Baru
Menanggapi itu, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara Kemenko Perekonomian Ferry Irawan mengatakan pemerintah telah memperhitungkan siklus tingginya tekanan inflasi per bulannya.
Ferry mengatakan tekanan inflasi tinggi biasanya akan terjadi pada akhir tahun, yang berimplikasi pada tekanan inflasi pada kuartal I-2025 karena adanya momen Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Oleh karena itu, awal tahun menjadi level kritis bagi pemerintah untuk menekan angka inflasi supaya tidak terlalu tinggi melalui diskon tarif listrik dua bulan pertama di 2025.
Dengan diskon tarif listrik 50 persen ditambah bantuan pangan beras untuk 16 juta keluarga masing-masing 10 kg/bulan selama Januari-Februari 2025, pemerintah disebut akan bisa mengendalikan tekanan inflasi sambil mendorong pertumbuhan ekonomi kuartal I-2025.