WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Pusat bersama tim gabungan resmi memulai proses ekshumasi terhadap jasad bayi yang diduga tertukar di Rumah Sakit Islam (RSI) Cempaka Putih.
Adapun tujuan ekshumasi untuk memastikan identitas bayi melalui uji DNA, proses ini berlangsung di TPU Semper, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (17/12/2024).
Tim gabungan, yang terdiri atas Instalasi Kedokteran Forensik RS Bhayangkara dan Pusdokkes Polri, mulai membongkar makam bayi yang terletak di Blok A-1/102 Nomor 54. Kegiatan ini disaksikan langsung oleh orang tua bayi dan perwakilan RSI Cempaka Putih.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan langkah ekshumasi ini dilakukan sebagai bentuk penyelidikan sekaligus memberikan kepastian status bayi kepada orang tuanya.
“Kami memahami bahwa ini adalah isu kemanusiaan yang penting, sekaligus menjadi bagian dari proses penyidikan. Hari ini kami melakukan ekshumasi untuk memastikan status anak tersebut melalui uji DNA,” jelas Susatyo kepada wartawan.
Susatyo mengungkapkan, sejak awal penyelidikan pihaknya telah berkoordinasi dengan keluarga dan RSIJ untuk mengumpulkan bukti administratif untuk memastikan identitas bayi. Selain itu, polisi juga memeriksa rekaman CCTV, bidan, perawat, serta saksi terkait di RS.
“Dari hasil penyelidikan, diketahui ada empat bayi yang lahir di rumah sakit tersebut pada hari kejadian. Informasi ini menjadi kunci awal untuk memastikan identitas bayi secara ilmiah,” tuturnya.
Selanjutnya, kedua orang tua bayi akan diarahkan ke Instalasi Forensik RS Polri di Cipinang untuk pengambilan sampel DNA. “Sampel yang diambil nantinya akan dibandingkan dengan DNA bayi untuk memastikan hubungan biologis,” ujarnya.