BACA JUGA:Digeledah Penyidik, BI Nyatakan Menghormati Proses Hukum oleh KPK
Harun Masiku sendiri menjadi buron sejak Januari 2020, setelah terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan beberapa pihak lainnya, terkait dugaan suap untuk memuluskan proses PAW DPR. Meskipun KPK telah mengeluarkan surat daftar pencarian orang (DPO) untuk Harun Masiku, hingga kini ia masih belum tertangkap.
Yasonna Laoly kini diperiksa untuk memberikan informasi terbaru yang dapat mengungkap perkembangan dalam kasus yang telah berlarut-larut ini.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad







