WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol Djoko Poerwanto, menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada masyarakat dan keluarga korban kasus pembunuhan yang dilakukan oleh anggotanya.
Permintaan maaf ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12).
“Kesempatan ini saya pergunakan untuk menyampaikan permohonan maaf saya sebagai Kapolda kepada seluruh masyarakat, khususnya keluarga korban,” ujar Djoko Poerwanto.
Selain menyampaikan permintaan maaf, Kapolda Kalteng Djoko Poerwanto juga mengungkapkan rasa belasungkawa atas insiden tragis tersebut.
“Saya turut berduka cita dan bersimpati kepada keluarga korban akibat peristiwa pidana ini,” tambahnya.
Sebelumnya, Polda Kalteng telah memeriksa Brigadir Anton Kurniawan, anggota Polresta Palangka Raya, yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kasus ini bermula dari penemuan jasad korban berinisial BA di kebun sawit Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalteng, pada Jumat (6/12/2024). Saat ditemukan, kondisi jasad korban sudah tidak bisa dikenali.
Berdasarkan penyelidikan, Brigadir Anton diduga bertemu korban di Jalan Tjilik Riwut, Trans-Kalimantan, pada Rabu (27/11). Pelaku kemudian menarik korban dan melakukan penganiayaan hingga tewas.
Setelahnya, Brigadir Anton diduga membawa mobil korban untuk dijual. Polda Kalteng melalui Propam dan tim Reskrimum segera memeriksa pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat.