PARAH! Peredaran Rokok Ilegal Melonjak Tajam, Negara Rugi Rp 96 Triliun di 2024

WARTABANJAR.COM – Peredaran rokok ilegal di Indonesia mencatatkan kenaikan drastis pada 2024, mencapai 46,95 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Data ini diungkapkan oleh Indodata Research Center dalam hasil survei terbaru mereka.

Direktur Eksekutif Indodata, Denis Wahidin, menyatakan bahwa konsumsi rokok ilegal terus meningkat secara signifikan sejak 2021. Tren ini menunjukkan lonjakan dari 28 persen pada 2021 menjadi 46 persen pada 2024.

BACA JUGA:Bawa Kotak Rokok Berisi 5 Gram Sabu, Warga Anjir Pasar Ditangkap di Jalan Trans Kalimantan

“Hasil survei kami membuktikan bahwa peredaran rokok ilegal terus membesar. Ini menjadi peringatan serius bagi pemerintah,” ujar Denis dalam Focus Group Discussion (FGD) di PIK 2, Banten, Kamis (12/12/2024).

Kerugian Negara

Lonjakan peredaran rokok ilegal ini diperkirakan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 96 triliun. Menurut Denis, kenaikan cukai rokok yang diharapkan dapat menekan jumlah perokok justru menjadi bumerang.

“Banyak perokok beralih dari rokok legal yang mahal ke rokok ilegal yang lebih murah. Hal ini membuktikan kebijakan kenaikan cukai belum efektif,” jelasnya.