Survei Indodata melibatkan 2.500 responden yang tersebar di 13 wilayah Indonesia. Dengan margin error 1-10 persen, hasilnya menunjukkan sebanyak 2.296 responden mengonsumsi rokok ilegal. Jumlah batang rokok ilegal yang dikonsumsi mencapai 13.115 batang per hari.
“Ini adalah alarm bagi semua pihak untuk segera menindak tegas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara,” tambah Denis.
Langkah Penanggulangan
Temuan ini mendorong urgensi tindakan lebih tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas rokok ilegal. Edukasi kepada masyarakat tentang dampak rokok ilegal serta penguatan pengawasan distribusi menjadi solusi yang harus segera dilakukan.
Peredaran rokok ilegal bukan hanya masalah ekonomi, tetapi juga ancaman bagi kesehatan masyarakat dan integritas hukum di Indonesia.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad







