WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Dalam rangka menjalankan salah satu fungsi bea cukai selaku community protector, Bea Cukai Banjarmasin laksanakan Operasi Gempur Rokok Ilegal.
Kegiatan ini sebagai bentuk upaya yang dilakukan untuk melindungi masyarakat khususnya wilayah Kalimantan Selatan dari peredaran rokok ilegal serta mencegah terjadinya potensi kebocoroan penerimaan negara.
Gempur Rokok Ilegal kali ini, telah mulai dilaksanakan dari tanggal 18 Mei sampai 10 Juni.
Kegiatan ini meliputi wilayah kerja Bea Cukai Banjarmasin mulai dari wilayah Banjarmasin hingga daerah Tapin, Tabalong, Tanah Laut, dll.
Baca juga:
Atalia Istri Ridwan Kamil Akan ke Bandara Soekarno Hatta Tunggu Kedatangan Jenazah Eril







