WARTABANJAR.COM, ACEH – Sebanyak 350 dus rokok ilegal yang merupakan hasil tangkapan Pangkalan TNI AL (Lanal) Lhokseumawe, Aceh dimusnahkan.
Barang bukti tersebut langsung dimusnahkan di lahan Posbinpotmar Rancung, Lhokseumawe, Aceh, Senin (22/4/2024).
Dijelaskan Komandan Lanal Lhokseumawe Kolonel Laut (P) Andi Susanto, ini merupakan upaya melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal.
Sehingga dapat menunjang kondisi perekonomian dan usaha pengolahan hasil tembakau masyarakat.
“Pemusnahan rokok tanpa cukai ini merupakan hasil operasi keamanan Laut Lanal Lhokseumawe di perairan Aceh Utara. Tepatnya di perairan Kuala Cangkoi Aceh Utara,” jelas Andi Susanto melalui keterangannya, Senin (22/4/2024).
Baca juga: Ibu Bhayangkari Tersangka Penipuan Berkedok Investasi BBM Ditangkap Polda Kalsel







