WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Traffic Light di Simpang 4 Lik/Kong Ex Trikora-A.Yani (Arah Pelaihari) akan segera akan dioperasikan.
Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama dengan Polda Kalimantan Selatan, BPTD Kelas II Kalsel, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kalsel, Bappeda Kalsel, Dishub Banjarbaru melaksanakan pemantauan langsung.
Kepala Dinas Perhubungan Kalsel, M Fitri Hernadi melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Kalsel Ihda Wardati mengatakan, lokasi ini dipilih karena salah satu lokasi yang sangat vital mengingat banyaknya lalu lintas angkutan barang.
Baca Juga
Motif Penculikan Wanita di Antapani Terungkap
“Sebelum melakukan pemasangan traffic light kita telah melakukan kajian bersama dengan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang disepakati akan dilakukan pemasangan traffic light,” sebut Ihda di Banjarbaru, Kamis (12/12/2024).
Selanjutnya, untuk pengoperasiannya akan segera dilakukan setelah dilakukan uji coba dan sosialisasi kepada masyarakat luas.
“Jika dibiarkan tidak diatur dengan traffic light dikhawatirkan akan berdampak terjadi kecelakaan lalu lintas. Sedangkan kita mengutamakan keselamatan pengguna jalan di jalan raya,” ujar Ihda.
Ihda juga menuturkan, di lokasi traffic light juga akan di pasang rambu-rambu lalu lintas jalan seperti rambu dilarang parkir untuk mengatasi banyaknya parkir liar disekitar traffic light.
“Saya mengimbau kerjasama semua pihak tak terkecuali masyarakat agar tidak memarkir angkutan disembarang tempat karna ini juga untuk meningkatkan angka keselamatan,” tegasnya. (MC Kalsel)













