384,22 Gram Sabu dari 83 Kasus Berhasil Diamankan Polres Tabalong

WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Kepolisian Resor Tabalong berhasil mengamankan 384,22 gram sabu-sabu dari 83 kasus penyalahgunaan narkotika selama 2020.

Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori mengatakan dari 83 kasus tersebut 122 tersangka sudah ditangkap sejak Januari sampai Desember 2020.

“Semua kasus tuntas hingga tahap II di Kejaksaan Negeri Tabalong,” kata Muchdori.

Selain sabu – sabu petugas juga menyita barang bukti berupa ekstasi 11 tablet seberat 1,65 gram, camophen atau zenit 232 butir dan trexy 4.013.