WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Kepolisian Resor Tabalong berhasil mengamankan 384,22 gram sabu-sabu dari 83 kasus penyalahgunaan narkotika selama 2020.
Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori mengatakan dari 83 kasus tersebut 122 tersangka sudah ditangkap sejak Januari sampai Desember 2020.
“Semua kasus tuntas hingga tahap II di Kejaksaan Negeri Tabalong,” kata Muchdori.
Selain sabu – sabu petugas juga menyita barang bukti berupa ekstasi 11 tablet seberat 1,65 gram, camophen atau zenit 232 butir dan trexy 4.013.







