WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Aparat Polda dan Korem 101/Antasari bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan benar-benar serius melaksanakan perintah Pemerintah Pusat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Terlebih saat malam pergatian tahun, sesuai seruan Pemerintah Pusat dilarang menggelar kegiatan keramaian dan kerumuman.
Untuk mengantisipasi terjadinya klaster baru, aparat gabungan di Kalsel telah menyiapkan
sedikitya 10 ribu rapid test antigen pada malam pergantian tahun.
Hal ini diungkapkan Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Rikhwanto, pada saat gelar pasukan pengamanan malam tahun baru di depan Masjid Raya Sabilal Muhtadi, Banjarmasin, Rabu (30/12/2020).
Hadir pula Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor, Komandan Korem 101/Antasari, Brigjen (Inf) Firmansyah.
“Rapid tes antigen akan digunakan kepada masyarakat yang berani melawan aparat,” ujar Rikhwanto.
Dia menjelaskan, petugas akan membubarkan kerumuman diawali dengan memberikan teguran sebanyak tiga kali.







