Selanjutnya, untuk pengoperasiannya akan segera dilakukan setelah dilakukan uji coba dan sosialisasi kepada masyarakat luas.
“Jika dibiarkan tidak diatur dengan traffic light dikhawatirkan akan berdampak terjadi kecelakaan lalu lintas. Sedangkan kita mengutamakan keselamatan pengguna jalan di jalan raya,” ujar Ihda.
Ihda juga menuturkan, di lokasi traffic light juga akan di pasang rambu-rambu lalu lintas jalan seperti rambu dilarang parkir untuk mengatasi banyaknya parkir liar disekitar traffic light.
“Saya mengimbau kerjasama semua pihak tak terkecuali masyarakat agar tidak memarkir angkutan disembarang tempat karna ini juga untuk meningkatkan angka keselamatan,” tegasnya. (MC Kalsel)
Editor Restu







