WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Sebuah kasus bayi diduga tertukar terjadi di salah satu rumah sakit kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, yang menghebohkan masyarakat. MR (27), seorang pria yang mengaku sebagai orang tua bayi tersebut, mengungkapkan serangkaian kejanggalan terkait peristiwa yang menimpa keluarganya. Ia menduga bayinya tertukar di rumah sakit setelah mendapati sang bayi dalam kondisi sudah meninggal dunia, serta menemukan beberapa perbedaan mencolok terkait identitas bayi yang ia kuburkan. BACA JUGA:Publik Bangka Geger! Manajer Sawit Sekap Ibu dan Bayi di Kandang Anjing Kronologi Kejadian Pada 15 September 2024, istri MR yang sedang hamil tua mengalami kontraksi dan segera dibawa ke sebuah klinik di Cilincing, Jakarta Utara. Setelah mendapatkan pemeriksaan, pihak klinik merujuk istri MR ke rumah sakit di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, karena kondisi air ketuban yang sudah kering, yang memerlukan penanganan medis lebih lanjut. Kejanggalan Sejak Awal Istri MR kemudian menjalani operasi caesar pada 16 September 2024, namun setelah melahirkan, pihak rumah sakit tidak memperlihatkan bayi tersebut kepada orang tua. Bayi yang berjenis kelamin perempuan itu tidak diperlihatkan sama sekali, dengan alasan masih dalam perawatan medis. "Bayinya tidak diperlihatkan ke ibunya. Jenis kelaminnya, seluruh anggota tubuhnya pun tidak diperlihatkan kepada saya dan istri saya. Saya cuma dipanggil untuk mengazankan bayi tersebut," ujar MR saat diwawancarai. Beberapa jam setelah kelahiran, MR dikabari oleh pihak rumah sakit bahwa bayi mereka dalam kondisi kritis dan membutuhkan pemasangan oksigen tambahan. Pihak rumah sakit meminta MR untuk segera menandatangani dokumen yang disodorkan dengan alasan untuk persetujuan pemasangan oksigen. Namun, MR mengaku tidak sempat membaca dokumen tersebut secara detail. Esok harinya, MR diberitahu bahwa bayinya telah meninggal dunia. Kejadian ini semakin mencurigakan karena MR tidak sempat melihat kondisi tubuh anaknya, hanya menerima jasad bayinya yang sudah dibungkus kain kafan. Kejanggalan Ukuran Jasad Bayi Setelah mendapat kabar duka tersebut, MR mengikuti prosedur pemakaman dan menempatkan jasad bayinya di TPU Cilincing. Namun, sehari setelahnya, istri MR meminta agar makam tersebut dibongkar karena ingin melihat jasad anaknya. Setelah mendapat izin dari pihak TPU, MR dan keluarga membongkar makam bayi mereka. Ketika jasad bayi tersebut dibongkar, MR terkejut menemukan perbedaan ukuran tubuh. Bayi yang dibungkus kain kafan tersebut memiliki panjang sekitar 70-80 cm, sementara di catatan medis rumah sakit, panjang bayi tercatat hanya 47 cm. Menurut MR, ukuran tubuh bayi tersebut jelas tidak sesuai dengan usia yang seharusnya, karena bayi yang baru lahir seharusnya memiliki panjang sekitar 47 cm. Dugaan Bayi Tertukar Melihat kenyataan tersebut, MR dan keluarga mulai menduga bahwa bayi yang dikuburkan bukanlah anak kandungnya, melainkan bayi yang sudah berbulan-bulan lahir. Hal ini semakin mencurigakan ketika MR kembali mendatangi rumah sakit untuk meminta penjelasan. Namun, pihak rumah sakit membantah tuduhan bayi tertukar. Mediasi dan Viralitas Kasus MR kemudian berusaha melakukan mediasi dengan pihak rumah sakit sebanyak dua kali. Namun, karena tidak ada titik temu, MR memutuskan untuk memviralkan kejadian ini setelah tiga bulan. Tak lama setelah itu, pihak rumah sakit mendatangi MR di tempat kerjanya dan menawarkan solusi dengan melakukan tes DNA untuk memastikan apakah bayi yang dikuburkan itu benar-benar anaknya. Pihak rumah sakit juga berjanji untuk menanggung seluruh biaya tes DNA tersebut. BACA JUGA:Pengasuh Anak Penyiram Air Panas ke Bayi di Tempat Penitipan Dijerat Pasal 80 KUHP "Sejak viral, pihak rumah sakit sudah datang ke tempat kerja saya. Direktur utamanya sudah menawarkan untuk memfasilitasi tes DNA dan menanggung semua biayanya," kata MR. Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan pihak berwenang tengah mendalami kebenaran peristiwa yang terjadi, termasuk apakah benar telah terjadi tukar bayi di rumah sakit tersebut. MR berharap agar kasus ini bisa segera terungkap dan mendapat keadilan bagi keluarganya.(Wartabanjar.com/berbagai sumber) editor: nur muhammad