WARTABANJAR.COM, PALU – Insiden memalukan terjadi di SPBU Tavanjuka, Palu, Sulawesi Tengah, pada Jumat (6/12/2024). Seorang oknum TNI berpangkat Letnan Satu Infanteri (Lettu Inf) Agus Yudo, yang menjabat Danramil 1306-02/Biromaru, menampar manajer SPBU, Asriadi Hamzah, lantaran menolak menggunakan QR Code untuk mengisi bahan bakar subsidi jenis pertalite. BACA JUGA:Pimpinan DPR Soroti Isu Krusial, Dari PHK Massal Hingga Penggunaan Senpi Oknum Polri Kronologi Kejadian Menurut keterangan korban, kejadian bermula ketika pelaku meminta diisikan 5 liter pertalite untuk kendaraan pribadinya. Asriadi menjelaskan bahwa sejak 1 Desember 2024, pengisian pertalite wajib menggunakan QR Code sebagai kebijakan baru dari PT Pertamina (Persero). “Saya menawarkan diri membantu mendaftarkan QR Code karena saat itu saya sedang membantu konsumen lain. Namun, pelaku menolak solusi tersebut,” ungkap Asriadi seperti dikutip di Inilahkalsel.com, Sabtu (7/12/2024). Pelaku kemudian melakukan aksi kekerasan dengan menampar telinga kanan korban setelah upaya tamparan pertama dihindari. Rekaman CCTV menunjukkan pelaku meninggalkan lokasi tanpa meminta maaf, bahkan menantang korban untuk melaporkan perbuatannya. Korban Tak Terima Setelah insiden tersebut, Asriadi mencoba mencari keadilan. Ia telah melapor ke Denpom XIII-2 Palu dan diarahkan untuk melakukan visum sebagai dasar laporan resmi. “Saya sudah bertemu pelaku dalam mediasi di Kodim 1306/Donggala, tetapi tidak ada kata damai. Saya siap menempuh jalur hukum,” tegasnya. Kebijakan Baru Pertamina Sejak awal Desember, PT Pertamina mengharuskan masyarakat menggunakan QR Code untuk membeli bahan bakar subsidi jenis pertalite. Kebijakan ini bertujuan memastikan distribusi tepat sasaran. Pertamina juga terus mengintensifkan sosialisasi untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut. BACA JUGA:Ternyata Oknum Polisi Tembak Siswa SMKN 04 Semarang Tanpa Peringatan, DPR Akan Panggil Kadiv Propam Tindakan TNI Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari institusi TNI terkait tindakan disipliner terhadap pelaku. Namun, pelaporan korban dan bukti rekaman CCTV diharapkan menjadi dasar bagi pihak berwenang untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Kesimpulan: Insiden ini mencerminkan tantangan dalam penerapan kebijakan baru di masyarakat. Penegakan aturan harus diiringi dengan penegakan hukum yang tegas untuk menjaga kredibilitas semua pihak, termasuk aparat negara.(Wartabanjar.com/berbagai sumber) editor: nur muhammad