Bakesbangpol Tanbu Sosialisasikan Perda Bantuan Keuangan Parpol

Baca juga: Pemkab Tanbu Kembali Targetkan Raih Penghargaan Layak Anak

“Hal ini bertujuan untuk mendukung kegiatan operasional partai politik dalam menjalankan fungsi-fungsi politiknya. Termasuk pendidikan politik bagi masyarakat, konsolidasi partai dan penguatan demokrasi di tingkat lokal maupun nasional,” jelasnya.

Sebagai bagian dari komitmen pemerintah, Wisnu juga menegaskan dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, penyusunan Peraturan Daerah tentang bantuan keuangan kepada parpol telah dilaksanakan melalui proses yang partisipatif dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

“Dengan adanya peraturan ini, diharapkan mekanisme pemberian bantuan keuangan menjadi lebih jelas, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya. (ddi)

Baca juga: Pemindahan Narapidana Bali Nine Tergantung Sikap Australia

Editor: Sidik Purwoko