WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kekalahan Airin Diany Rachmy yang berpasangan dengan Ade Sumardi di Pilkada Gubernur-Wagub Banten direspon PDI Perjuangan.
Ketua DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basarah, mengungkapkan pihaknya akan membawa hasil Pilkada Provinsi Banten 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Menurut Basarah, ditemukan sejumlah anomali yang diduga terjadi dalam Pilgub Banten 2024, khususnya yang merugikan pasangan Airin Rachmy Diany-Ade Sumardi yang diusung PDIP.







