WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Nama Harun Masiku, eks caleg PDIP yang menjadi buronan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR, kembali mencuat setelah muncul dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 005, RT 08, RW 02, Grogol Utara, Jakarta Selatan. Keberadaan nama ini memicu perhatian, mengingat Harun sudah lima tahun buron tanpa jejak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait temuan ini. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa tim penyidik telah beberapa kali mengecek alamat yang tercantum dalam DPT tersebut, namun hasilnya nihil. BACA JUGA:Penyidik KPK Temukan Mobil Buronan Harun Masiku di Tempat Parkir "Yang bersangkutan tidak pernah terpantau di alamat tersebut. Ini kemungkinan akibat data administrasi kependudukan (adminduk) yang belum diperbarui," jelas Tessa seperti dikutip di Inilahkalsel.com, Kamis (28/11/2024). Sayembara Rp 8 Miliar Kehebohan semakin memuncak setelah Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menawarkan sayembara sebesar Rp8 miliar bagi siapa saja yang berhasil menemukan Harun Masiku. "Orang itu hebat sekali, bertahun-tahun tidak ditemukan jejaknya. Saya buka sayembara dari kantong pribadi untuk mendorong publik membantu negara dalam menegakkan hukum," ujar Ara saat berbicara di Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2024). Menurut Ara, sayembara ini adalah bentuk dukungan nyata terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. "Kita tidak boleh kalah dengan koruptor. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga harga diri bangsa. Kalau ada yang bisa menangkap Harun, Rp8 miliar sudah saya siapkan," tegasnya. BACA JUGA:Diperiksa KPK, Mantan Anggota KPU Dikaitkan dengan Keberadaan Harun Masiku Masih Misteri Hingga kini, keberadaan Harun Masiku masih menjadi teka-teki besar. Nama yang tetap tercantum dalam DPT TPS 005 mencerminkan lemahnya pembaruan data kependudukan dan semakin menguatkan sorotan publik terhadap lambatnya upaya penegakan hukum oleh KPK. Apakah sayembara Rp8 miliar ini akan menjadi kunci untuk mengungkap misteri Harun Masiku? Publik menanti perkembangan lebih lanjut.(Wartabanjar.com/berbagai sumber) editor: nur muhammad