KPU RI : Beberapa Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang

Rumah Hampir Roboh di Jalan AMD Banjarmasin

Ia menjelaskan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara, mulai dari TPS, PPK, kab/kota, dan provinsi, sesuai Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024.

“Beberapa daerah yang dilakukan pemungutan suara ulang (PSU), Pemungutan Suara Lanjutan (PSL), Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU), dan Pemungutan Suara Susulan (PSS), akibat dari gangguan keamanan, hingga bencana alam.” (rilis)

Editor Restu