Baca juga:Tergiur Tarik Pajak Aktivitas Judi Online, Wamenkeu Anggito Abimanyu Panen Kritik

Menurut Santoso, kejadian seperti ini baru pertama kali terjadi. Namun, ia mengingatkan bahwa meskipun tersangka sempat melarikan diri, pihaknya tetap akan melanjutkan proses hukum.

“Meskipun tersangka kabur, kami tetap akan melanjutkan proses hukum, serta mengejar tersangka agar proses penegakan hukum tetap dilaksanakan dan tersangka dihukum sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan,” ujar Santoso sebagaimana dikutip dari Antara Jateng.

Diharapkan dengan adanya tindakan ini, dapat memberikan efek jera kepada wajib pajak lainnya agar tidak mencoba melakukan kejahatan perpajakan serupa.(pwk)