Dianiaya Suami Sampai Pingsan, Warga Pembataan Lapor Polisi

Pelaku mulai memukul bagian kepala dan menampar korban hingga menyebabkan memar di mata dan luka di bibir korban.

Korban melarikan diri keluar rumah dan tetap dipukul kembali oleh pelaku dan
mengenai jari kelingking tangan kiri korban.

Ia juga sempat diseret oleh pelaku yang menyebabkan luka di lutut bagian kaki kiri korban hingga sempat pingsan.

Setelah siuman, korban kemudian mencari tumpangan untuk minta diantarkan ke Polres Tabalong untuk membuat pengaduan.

Pelaku diamankan pada Kamis (14/11/2024) sore dikelurahan Pembataan Kecamatan Murung Pudak dan mengakui perbuatannya.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan turut disita barang bukti berupa satu lembar KTP atas nama pelaku RN, satu lembar surat keterangan visum dan satu celana panjang hijau. (atoe)

Editor Restu