Dianiaya Suami Sampai Pingsan, Warga Pembataan Lapor Polisi
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, TABALONG - Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) wanita warga Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong, melaporkan aksi penganiayaan yang dialami.
Adalah WA (26) mendapat penganiayaan dari suaminya pada Rabu (13/11/2024) siang di rumahnya di Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan WA menjadi korban Dugaan Tindak Pidana Pasal 44 ayat (1) jo Pasal5 huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Pasal 351 ayat (1) KUH Pidana oleh suaminya sendiri berinisial RN (22).
Pelaku RN meminta sejumlah uang kepada korban untuk membeli obat-obatan
terlarang.
Baca Juga
Remaja Bawa Sajam Diduga Diamankan Polisi di BanjarbaruÂ
Korban mengatakan tidak mempunyai uang membuat pelaku marah dan menyuruh korban untuk meminjam uang kepada ibunya yang juga tinggal di rumah tersebut.
Sorenya, pelaku menemui orangtua korban dan.ingin menminjam uang tetapi orangtua korban mengatakan bahwa tidak mempunyai uang.
Pada malam harinya, pelaku mendatangi korban dan kembali meminta uang. Korban kembali mengatakan tidak punya
uang.
Pelaku mulai memukul bagian kepala dan menampar korban hingga menyebabkan memar di mata dan luka di bibir korban.
Korban melarikan diri keluar rumah dan tetap dipukul kembali oleh pelaku dan
mengenai jari kelingking tangan kiri korban.
Ia juga sempat diseret oleh pelaku yang menyebabkan luka di lutut bagian kaki kiri korban hingga sempat pingsan.
Setelah siuman, korban kemudian mencari tumpangan untuk minta diantarkan ke Polres Tabalong untuk membuat pengaduan.
Pelaku diamankan pada Kamis (14/11/2024) sore dikelurahan Pembataan Kecamatan Murung Pudak dan mengakui perbuatannya.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan turut disita barang bukti berupa satu lembar KTP atas nama pelaku RN, satu lembar surat keterangan visum dan satu celana panjang hijau. (atoe)
Editor Restu