Aliran Uang Judol di Kementerian Komdigi Diselidiki Polda Metro dan PPATK

Selain investigasi gabungan, PMJ akan menerapkan pasal perjudian soal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menangkap seluruh pelaku yang terlibat. Melalui pasal tersebut kepolisian dapat melakukan penyitaan aset untuk diserahkan kepada negara.

Sementara itu, Ade Ary menyampaikan penyidik telah berhasil menangkap salah satu daftar pencarian orang (DPO) berinisial HE. Orang itu temukan di salah satu hotel di Jakarta Selatan.

Baca juga:Viral Bantuan Kuota dari Kemendikbud untuk Siswa, Cek Fakta

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka HE ini mengaku sebagai bandar atau pemilik dari salah satu web. Namanya webnya itu Keris123,” jelasnya.(pwk)

Editor: purwoko