WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Uang miliaran rupiah dari aktivitas judi online terus diselidiki. Polda Metro Jaya (PMJ) bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengusut aliran dana kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan tim penyidik sedang melakukan investigasi gabungan. Upaya tersebut dilakukan sebagai komitmen PMJ dalam mengungkap kasus ini.
Baca juga:Lagi, Kemenkomdigi Blokir Saluran Judi di Aplikasi Telegram
“Penyidik telah melakukan join investigasi dan juga bekerja sama dengan PPATK dan stakeholder lain untuk membantu pengungkapan kasus ini,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Jumat (15/11/2024).







