Kasus Judi Online di Kemenkomdigi Polisi Sita Rp 73,7 M hingga Logam Mulia

 

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya menyita dua unit senjata api (senpi), logam mulia, unit bangunan, hingga uang tunai senilai Rp 73,723 miliar terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

“Penyidik telah menyita berbagai jenis barang bukti, antara lain 34 unit hand phone, 23 laptop, 20 lukisan, 16 unit mobil, 16 unit monitor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Kamis (7/11).

Baca juga:Judi Online Pegawai Komdigi, Polda Metro Jaya Upayakan ini

Selain itu, 11 jam tangan mewah, empat unit tablet, empat unit bangunan, dua senjata api, satu motor, dan 215,5 gram logam mulia.