3 Pria Diduga Kurir Sabu di Kelua Diamankan Sat Reskrim Polres Tabalong

WARTABANJAR.COM, TANJUNG-Sat Reskrim Polres Tabalong meringkus tiga lelaki karena terlibat dugaan tindak pidana peredaran narkoba.
Mereka diduga adalah kurir sabu, yaitu MA (22), AK (28) dan WA (25).

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan ketiganya adalah warga Desa Banua Rantau, Kecamatan Banua Lawas.

Mereka diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Abdullah, S.H pada Rabu (13/11/2024) malam.

Menurutnya, penangkapan berawal dari informasi yang disampaikan oleh warga bahwa di lingkungan mereka sering dijadikan tempat untuk transaksi narkoba.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan, saat tiba di lokasi kejadian terlihat seorang laki-laki dengan ciri-ciri yang diinformasikan, dengan gerak-gerik seolah sedang menunggu seseorang.

BACA JUGA: BEJAT! Ayah Kandung di Banjarmasin Tega Gauli Anak Hingga Hamil

Saat didekati dan diperiksa, ditemukan 1 bungkus plastik klip yang berisi serbuk kristal bening diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

Saat ditanya, pelaku MA mengaku mendapatkan sabu-sabu itu dari pelaku AK dan WA.