Dugaan Pengancaman Oleh Bodyguard Atta Halilintar Dilimpahkan ke Pomdam Jaya

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kasus dugaan pengancaman yang dilakukan oleh bodyguard publik figur Atta Halilintar berinisial A terhadap wartawan terus bergulir. Terkini, kasus yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan dilimpahkan ke Pomdam Jaya.

Pelapor yang diwakili oleh pengacaranya, Deolipa Yumara mengatakan penanganan kasus tersebut dilimpahkan lantaran diduga berstatus anggota TNI AD aktif.

“Kemarin itu sudah ada kesepahaman Polres Jaksel dan Pomdam Jaya sepakat untuk pelimpahan pada kemarin, sekarang berkasnya sudah ada di Pomdam Jaya,” ujar Deolipa kepada wartawan, Kamis (14/11/2024).

Lebih lanjut, dia menyebutkan kasus tersebut saat ini sudah dalam tahap penyidikan. Sehingga penanganan perkara mesti dalam ranah militer lantaran terlapor diduga anggota TNI.

Baca juga: Mabes TNI Bentuk Satgas Sasar Prajurit Terlibat 4 Kejahatan Ini