Mabes TNI Bentuk Satgas Sasar Prajurit Terlibat 4 Kejahatan Ini

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Markas Besar (Mabes) TNI membentuk Satuan Tugas (Satgas) pencegahan, pemantauan, dan penindakan terhadap empat kejahatan yang merugikan negara dan terjadi di lingkungan TNI.

“Jadi saat ini Mabes TNI sudah membentuk satuan tugas dalam rangka pencegahan, pemantauan, dan penindakan, pelanggaran prajurit,” jelas Wakil Inspektur Jenderal (Wairjen) TNI, Mayjen TNI Alvis Anwar, dikutip wartabanjar.com Jumat (15/11/2024).

Alvis menyampaikan itu, saat apel di Lapangan Prima, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Rabu (13/11)

Disebutkan dia, empat kejahatan itu, yakni judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi.

Baca juga: Cek Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar GBK Saat Pertandingan Indonesia vs Jepang Berlangsung

Wairjen menuturkan bahwa Satgas Pencegahan, Pemantauan, dan Penindakan Pelanggaran Prajurit itu dipimpin oleh Inspektur Jenderal (Irjen) TNI Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa.