Website NTMC Polri Masih Terganggu Pasca Diretas Jadi Situs Judi Online

Dugaan peretasan website NTMC Polri jadi situs judi online ini terjadi saat kepolisian di bawah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tengah gencar-gencarnya memberantas judi online.

Baca juga: Tiket Wisata Pagat Batu Benawa Bisa Dibeli via Aksel by Bank Kalsel

Listyo, dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Senin (11/11/2024) mengatakan, Polri telah menetapkan 9.096 tersangka kasus judi online selama empat tahun terakhir.

“Kami pun juga melakukan berbagai macam upaya, mulai dari mengungkap kasus tersebut selama 2020-2024, 9.096 tersangka kita amankan,” kata dia.

Selain itu, dalam rentang waktu itu polisi juga memblokir 5.991 rekening dan menutup 68.108 situs judi online.

Dia pun membeberkan selama triwulan I hingga triwulan III tahun 2024, polisi menemukan ada perputaran uang senilai Rp283 triliun terkait kasus judi online. (SidiK Purwoko)

Editor: Sidik Purwoko