WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Universitas Indonesia (UI) menangguhkan kelulusan doktor Bahlil Lahadalia yang juga menjabat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Keputusan ini diambil UI melalui rapat koordinasi empat organ UI. Demikian dikatakan Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI KH Yahya Cholil Staquf dalam keterangan tertulis yang diterima Wartabanjar.com, Rabu (13/11/2024). Menurutnya, keputusan itu mengikuti Peraturan Rektor UI. "Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik," demikian bunyi rilis tersebut. Keputusan ini diambil pada Rapat Koordinasi empat Organ UI yang merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen UI untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berlandaskan keadilan. UI juga meminta maaf kepada masyarakat atas hal ini. Baca juga: Tiket Wisata Pagat Batu Benawa Bisa Dibeli via Aksel by Bank Kalsel "Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL (Bahlil), mahasiswa Program Doktor SKSG. UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika," kata Yahya. UI telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor di SKSG sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik. Saat ini, Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor di SKSG. Sebelumnya, Bahlil Lahadalia diberitakan berhasil meraih gelar Doktor dalam program studi (Prodi) Kajian Strategik dan Global di Universitas Indonesia (UI). Bahkan, lelaki yang juga menjabat Ketua Umum Partai Golkar itu berhasil lulus dalam kurun waktu 1 tahun 8 bulan dengan predikat dengan pujian cumlaude. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari Bahlil Lahadalia terkait penangguhan kelulusannya dari kampus ternama Indonesia tersebut. (Sidik Purwoko) Baca juga: Kapolres HST Sampaikan 4 Imbauan Pilkada 2024 Agar Berjalan Damai Editor: Sidik Purwoko