Pejabat Kejari Blora Tersangkut Narkoba, Penyimpanan BB di Ranah Tugasnya Dicek

Selain itu, Kepala Kejaksaan Negeri Blora juga diminta untuk melakukan pengecekan terhadap barang bukti narkoba yang selama ini dikelola A sebagai kepala seksi.

“Dari hasil pengecekan dipastikan tidak ada barang bukti yang hilang atau berkurang,” katanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menyelidiki dugaan penyalahgunaan narkoba oleh oknum pegawai berinisial A yang merupakan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Blora.

Baca juga:Kejaksaan, KPK dan Polri Diminta Usut Bansos Tak Tepat Sasaran

Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah melakukan pemeriksaan urine terhadap A yang diketahui positif mengandung narkoba.

Oknum pegawai A telah dipindah ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah untuk memudahkan proses pemeriksaan.(pwk)

Editor: purwoko