WARTABANJAR.COM, TABALONG - HT (34) warga Desa Padangin Kecamatan Muara melaporkan tetangganya sendiri, HE (38) ke polisi. Gara-garanya, HE dianggap telah mengancam dengan parang hingga merasa keselamatan nyawanya dalam bahaya. Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan, keterangan korban menyebutkan ancaman tersebut terjadi pada Kamis (07/11/2024) sore. Korban yang saat itu sedang duduk di depan rumahnya tiba-tiba didatangi pelaku. "Buhanmu kada mau begabung kah lawan kami? (kalian tidak mau bergabung dengan kami?), Namun tidak dihiraukan oleh korban," papar Joko yang menirukan ucapan pelaku pada korban. Baca juga: Ketua DPR RI dan Ketua Parlemen Turki Bahas Pembentukan Forum Bagi Palestina Setelah itu, lanjut Joko, korban pergi ke kebun miliknya. Namun pelaku yang tak puas sempat mendatangi rumah korban. Teman-teman korban yang saat itu berada di teras mengatakan tidak mengetahui kemana perginya korban. Tak lama kemudian korban kembali dari kebun. Rupanya si pelaku kembali mendatangi rumah korban sambil membawa sebilah senjata tajam jenis parang. Lagi-lagi pelaku menantang korban untuk bertarung. "Sini handak bekelahi! Sambil mengacungkan parang ke arah korban dan dilerai oleh warga sekitar," beber Joko seperti dikutip Wartabanjar.com. Baca juga: Suporter Bola Maccabi Tel Aviv Merusuh di Amsterdam, Netanyahu Sampai Kirim Pesawat Kemudian, lanjutnya, pelaku pergi meninggalkan lokasi kejadian sambil berucap: "Berkelahikah kita". Akibatnya, sepeninggal pelaku, korban langsung melaporkan tetangganya itu ke Markas Polisi Sektor (Mapolsek) Tanta. Mendengar laporan itu, petugas bergerak cepat hingga satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin Kasat Reskrim IPTU Danang Eko Prasetyo bersama Polsek Tanta yang dipimpin Kapolsek AKP M.Effendy mengamankan pelaku di kediamannya. Baca juga: Suporter Bola Maccabi Tel Aviv Merusuh di Amsterdam, Netanyahu Sampai Kirim Pesawat Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis parang dengan panjang kurang lebih 20 sentimeter. Parang itu bergagang coklat beserta kumpangnya. (Sidik Purwoko) Editor: Sidik Purwoko