Dinas PUPR Kalsel Gelar Bimtek Pengendalian Pemanfaatan Ruang

WARTABANJAR.COM – Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengendalian Pemanfaatan Ruang daerah Provinsi Kalimantan Selatan digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi (PUPR) Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin, Senin (4/11/2024).

Kegiatan mengacu pada Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan berbagai peraturan turunannya.

Tujuannya untuk memastikan bahwa kegiatan pembangunan yang dilakukan sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan, sehingga tercipta keseimbangan antara aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi.

Baca Juga

Kabupaten Tabalong Status Waspada Saat Hujan Hari Ini

Plh Kepala Dinas PUPR Kalsel, Andri Fadli yang diwakili Kabid Penataan Ruang dan Pertanahan, Nursjamsi menyampaikan kegiatan ini penting untuk bersinergi dan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, serta sektor swasta dalam mewujudkan pengendalian pemanfaatan ruang yang efektif.

“Melalui kerja sama yang baik, kita dapat menghindari potensi konflik pemanfaatan ruang dan memastikan bahwa setiap pembangunan yang dilakukan selaras dengan perencanaan tata ruang,” kata Nursjamsi.