Anggota DPRD Singkawang Dijemput Polisi Atas Dugaan Pencabulan

     

    WARTABANJAR.COM, SINGKAWANG – Seorang anggota DPRD Kota Singkawang berinisial HA, tersangka kasus dugaan asusila terhadap anak di bawah umur, akhirnya ditangkap jajaran Satreskrim Polres Singkawang, Minggu (3/11).

    “HA kami amankan dari rumah yang beralamat di Jalan Karya Baru Pontianak sekitar pukul 12.30 WIB,” kata Kasatreskrim Polres Singkawang Iptu Deddi Sitepu yang mengkonfirmasi tentang penangkapan tersebut.

    Baca juga:Tersangka Pencabulan Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang, Ini Sikap KPU RI

    Menurut dia, tersangka kooperatif pada saat anggota polisi mendatangi rumah tersebut.

    Sebelum dibawa ke Singkawang, tersangka sempat dicek kesehatannya di Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak.

    Saat itu yang bersangkutan sempat mengeluhkan sakit di bagian dada, apalagi kondisi tersangka saat diamankan memang sedang terbaring di kamar.

    “Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak, yang bersangkutan memang mengalami gejala vertigo,” ujarnya.

    Begitu sampai di Mapolres Singkawang, pihaknya kembali melakukan pemeriksaan kesehatan tersangka HA.

    “Hasil pemeriksaan dokter klinik polres jika yang bersangkutan masih dalam kondisi sehat,” ucapnya.

    Selanjutnya Satreskrim Polres Singkawang akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang secara kebetulan sudah didampingi oleh pengacaranya.

    “Pengacara tersangka saat ini sudah berbeda. Setelah itu, akan kami lihat dari hasil pemeriksaannya apakah yang bersangkutan akan dilakukan penahanan atau tidak,” katanya lagi.

    Deddi mengungkapkan bahwa penjemputan terhadap tersangka adalah berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan jika tersangka sedang berada di salah satu rumah di Kota Pontianak.

    Baca Juga :   Menag Buka Kemah Madrasah Nasional: Ponpes Juga Wajib Terapkan Pramuka

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI