Kemenkes dan Kementan Jawab Isu Pestisida di Anggur Shine Muscat, Begini Katanya:
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Isu kontaminasi pestisida di anggur Shine Muscat dari Thailand dan Malaysia dirasa meresahkan sejumlah kalangan. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan berkoordinasi dengan Badan Karantina Indonesia (Barantin) dan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk menjawab keresahan masyarakat itu.
Dalam keterangannya, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Aji Muhawarman mengatakan, tiap jenis pestisida memiliki risiko kesehatan yang berbeda terhadap manusia. Hal itu tergantung pada senyawa kimia dalam pestisida tersebut, jumlah asupan, yakni residu dalam bahan makanan, dan lama paparan.
Aji mengungkapkan, sejumlah dampak kesehatan akibat paparan pestisida dalam jangka waktu lama dan dosis yang cukup, seperti gangguan kesehatan, di antaranya gangguan kinerja endokrin dan gangguan fungsi hati dan ginjal, yang disebabkan oleh pestisida dengan efek sistemik.
Baca juga: Baleg DPR Ingin Dengar Usulan RUU Perampasan Aset dari Komisi III
"Pestisida dengan efek sistemik diserap oleh tanaman dan beredar melalui jaringan tanaman, sehingga residunya dapat bertahan di dalam buah atau bagian tanaman lainnya, bahkan setelah dicuci," kata dia seperti dikutip Wartabanjar.com.
Adapun pestisida non sistemik, katanya, adalah pestisida yang bekerja di permukaan tanaman, sehingga residunya cenderung menempel di luar dan lebih mudah dihilangkan melalui pencucian. Dengan dosis dan jangka waktu yang lama, katanya, dapat menimbulkan gangguan neurologis dan hormon.
Dia pun mengingatkan publik agar memperhatikan sejumlah hal dalam mengolah sayur dan buah-buahan, seperti mencuci buah secara seksama dengan air mengalir atau merendam dengan larutan tertentu, seperti larutan garam atau cuka, untuk mengurangi residu pestisida.
Baca juga: BNN Jakarta Musnahkan Narkoba Seberat 9,4 Kg Dari Kiriman Daerah Lain
"Memilih produk buah yang organik yang tidak menggunakan pestisida, memilih buah yang bisa dikupas untuk dikonsumsi," ujar dia.
Selain itu, memeriksa label untuk melihat negara asal dan informasi terkait sertifikasi keamanan pangan yang dapat memberikan penjelasan tentang kualitas pengelolaan pestisida yang dilakukan oleh perusahaan penghasil buah tersebut.
Sebelumnya, anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago menyoroti kinerja Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait peredaran anggur shine muscat. Irma meminta BPOM berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk mengecek kandungan zat dalam anggur itu.
Baca juga: Bang Rizal Peduli UMKM Bumi Murakata, Sempatkan Cicipi Jajanan Kuliner
Hal itu disampaikan Irma dalam rapat kerja antara Komisi IX DPR dan BPOM di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2024). Irma menilai seharusnya BPOM berkoordinasi dengan baik bersama Badan Karantina. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko