WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Selebgram Medina Zein telah bebas dari rutan Pondok Bambu setelah mendekam di penjara selama dua tahun. Selepas dari penjara, berbagai kisah ia sampaikan, hingga kerinduan di alam bebas.
Ia mengaku rindu dengan air conditioner (AC).
“Aku rindu banget sama AC,” ujar Medina Zein dikutip dari channel YouTube, Kamis (24/10/2024).
Menurutnya, selama berada dua tahun di penjara membuatnya harus menerima nasib untuk tidur tanpa AC.
“Di dalam tidur kan minimal 10 orang dan maksimal 19 orang jadi mau enggak mau ya kita tidur bersama. Tidur pun terlihat toiletnya. Jadi ingin banget merasakan AC,” jelasnya.
Selain rindu dengan AC, Medina Zein mengaku juga rindu mendengarkan suara mesin automatic teller machine (ATM).
“Saya kangen mendengar suara mesin ATM juga, kangen sama mini market,” tuturnya tersenyum.
Sebelumnya, selebgram Medina Zein divonis dua tahun penjara dalam kasus penipuan penjualan tas Hermes palsu. Hakim menilai Medina melanggar UU Perlindungan Konsumen.
“Menjatuhkan, hukuman pidana selama 2 tahun penjara,” kata hakim Anak Agung Gede Agung Pranata dalam amar putusannya yang dibacakan di ruang Cakra, Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (4/4/2023).
Kasus penipuan penjualan tas Hermes ini berawal saat perempuan bernama asli Medina Susani menawarkan tas merek Hermes pada 28 Juli 2021 ke korban Uci Flowdea saat di rumahnya, di Graha Family, Mutiara Golf, Kota Surabaya melalui aplikasi WhatsApp.