KPK Ungkap Bongkar Empat Brankas Saat Penggeledahan di Kaltim

 

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar empat brankas saat menggeledah rumah salah satu tersangka kasus dugaan korupsi dalam penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Provinsi Kalimantan Timur.

“KPK juga melakukan kegiatan pembongkaran terhadap empat unit brankas di rumah salah satu tersangka yang berlokasi di Kota Samarinda,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/10).

Baca juga:Eks Gubernur Kaltim Tak Hadiri Pemeriksaan KPK, Berikan Alasan Sakit

Selain penggeledahan terhadap satu rumah di Samarinda, penyidik KPK juga menggeledah dua rumah yang berlokasi di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dalam penggeledahan tersebut penyidik turut menyita barang bukti berupa dokumen elektronik, dokumen-dokumen terkait IUP dan kegiatan pertambangan, catatan-catatan transaksi keuangan.

Barang bukti tersebut selanjutnya akan dianalisis oleh tim penyidik untuk kemudian disertakan ke dalam berkas perkara.