WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Delapan pedagang kaki lima (PKL) ditertibkan Sat Pol PP Kota Banjarbaru di beberapa lokasi, Rabu (23/10).
Lokasi pertama di Jalan Ir PM Noor. Petugas mendapati satu pedagang es yang berjualan di bahu jalan.
Petugas langsung memberikan teguran lisan agar tidak berjualan di tempat tersebut lagi. Satu reklame yang menempel di pohon, serta merapikan 1 buah baliho yang roboh
hampir mengenai bahu jalan juga ikut ditertibkan.
Baca Juga







