DPR Tetapkan AKD, Termasuk Komisi Baru dan Lingkup Kerjanya

WARTABANJAR.COM. JAKARTA – DPR RI menetapkan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2024-2029. Penetapan komposisi AKD tersebut untuk bidang tugas komisi diselaraskan dengan nomenklatur kementerian pemerintahan yang baru.

Pengesahan komposisi AKD digelar dalam Rapat Paripurna ke-V Masa Parsidangan I Tahun Sidang 2024-2025 DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2024). Rapat dipimpin Ketua DPR Puan Maharani didampingi Wakil Ketua Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal.

Rapat kali ini mengagendakan Penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024 beserta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester I Tahun 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Penetapan Jumlah dan Komposisi Keanggotaan Fraksi-Fraksi pada Komisi-Komisi Penetapan Jumlah dan Komposisi Fraksi-Fraksi pada Pimpinan Alat Kelengkapan DPR RI, Penetapan Ruang Lingkup Tugas dan Mitra Kerja Komisi-komisi dan Penetapan Nama-Nama Keanggotaan Fraksi pada Alat Kelengkapan DPR RI.

Baca juga: Prabowo Kemahkan Anggota Kabinet di Akmil Magelang, Begini Kata Pengamat:

Rapat seperti dikutip Wartabanjar.com juga mengesahkan Penetapan Penempatan Fraksi-Fraksi pada Pimpinan AKD DPR. Seperti diketahui, DPR periode 2024-2029 memiliki tambahan AKD yakni 2 komisi dan 1 badan yakni Badan Aspirasi.

Berikut komposisi untuk ketua AKD berdasarkan fraksi pada alat kelengkapan DPR RI masa keanggotaan 2024-2029: