WARTABANJAR.COM. JAKARTA – DPR RI menetapkan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2024-2029. Penetapan komposisi AKD tersebut untuk bidang tugas komisi diselaraskan dengan nomenklatur kementerian pemerintahan yang baru.
Pengesahan komposisi AKD digelar dalam Rapat Paripurna ke-V Masa Parsidangan I Tahun Sidang 2024-2025 DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2024). Rapat dipimpin Ketua DPR Puan Maharani didampingi Wakil Ketua Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal.
Rapat kali ini mengagendakan Penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024 beserta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester I Tahun 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Penetapan Jumlah dan Komposisi Keanggotaan Fraksi-Fraksi pada Komisi-Komisi Penetapan Jumlah dan Komposisi Fraksi-Fraksi pada Pimpinan Alat Kelengkapan DPR RI, Penetapan Ruang Lingkup Tugas dan Mitra Kerja Komisi-komisi dan Penetapan Nama-Nama Keanggotaan Fraksi pada Alat Kelengkapan DPR RI.
Baca juga: Prabowo Kemahkan Anggota Kabinet di Akmil Magelang, Begini Kata Pengamat:
Rapat seperti dikutip Wartabanjar.com juga mengesahkan Penetapan Penempatan Fraksi-Fraksi pada Pimpinan AKD DPR. Seperti diketahui, DPR periode 2024-2029 memiliki tambahan AKD yakni 2 komisi dan 1 badan yakni Badan Aspirasi.
Berikut komposisi untuk ketua AKD berdasarkan fraksi pada alat kelengkapan DPR RI masa keanggotaan 2024-2029:
1. Fraksi PDIP: Ketua Komisi I, V, Banggar (Badan Anggaran) dan BAKN (Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN)
2. Fraksi Golkar: Ketua Komisi X, XI dan XII
3. Fraksi Gerindra: Ketua di Komisi III, IV dan Baleg (Badan Legislasi)
4 Fraksi NasDem: Ketua di Komisi II, IX, dan XIII
5. Fraksi PKB: Ketua di Komisi VI dan VIII
6. Fraksi PKS: Ketua di BKSAP (Badan Kerjasama Antar Parlemen) dan BAM (Badan Aspirasi Masyarakat)
7. Fraksi PAN: Ketua di Komisi VII dan MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan)
8. Fraksi Demokrat: Ketua di Badan Urusan Rumah Tangga (BURT)
Baca juga: Desa Gurung Ulin Kekeringan, BPBD Banjar Kerahkan Lima Tandon Air
Selain komposisi pos pimpinan fraksi di AKD, Rapat paripurna mengesahkan penetapan Ruang Lingkup Tugas dan Mitra Kerja Komisi-Komisi. Adapaun mitra komisi yang telah disepakati ialah:
Komisi I: Bidang Pertahanan, Luar Negeri dan Informatika yang memiliki mitra (Kemenlu, Kementerian Pertahanan, Kominfo, Panglima TNI/Mabes TNI-AD, TNI- AL dan TNI AU, BIN, BSSN, Lemhanas, Bakamla, Dewan Ketahanan Nasional, Dewan Pers, KPI, KIP dan LSF (Lembaga Sensor Film).
Komisi II: Bidang Pemerintahan Dalam Negeri, Pertahanan, dan Pemberdayaan Aparatur yang memiliki mitra ( Kemendagri, Kemen PAN-RB, Kementerian ATR/BPN, KPU, DKPP, Bawaslu, ORI, BKN, LAN RI, ANRI, IKN, BNPP (Badan Nasional Perbatasan))
Komisi III: Bidang penegakan hukum, bermitra dengan Kejagung, Polri, KPK, Sekretarian Jenderal Mahkamah Agung, Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi, Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial, PPATK dan BNN.
Komisi IV: Bidang Pertanian, Kehutanan dan Kelautan bermitra dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, KKP, Bulog, Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), Bapanas, Badan Karantina Indonesia.







