Eks Pimpinan KPK Sebut Tak Ada yang Salah Pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto
Baca juga:Alexander Marwata Respons Pernyataan Kapolda Metro Jaya Soal Potensi Pidana
Hal ini diprasyaratkan di KPK untuk memitigasi risiko terjadinya komunikasi yang mengarah kepada perkara-perkara korupsi yang sedang ditangani KPK. Misalnya, ‘jangan diusut perkara yang ini’; ‘tolong jangan dinaikkan ke penyidikan perkara itu’; ‘kalau bisa tuntutannya jangan berat-berat’; atau bahkan mengarah kepada imbalan-imbalan tertentu yang ditawarkan kepada pimpinan.
Menurutnya hal seperti di atas sangat mungkin terjadi, karena keputusan setiap tahap perkara korupsi di KPK diputuskan secara kolektif kolegial oleh pimpinan, dengan mempertimbangkan saran dan masukan dari unit dan tim terkait.
Oleh karena itu kesepakatan agar kunjungan diterima di kantor, saat jam kerja, didampingi pejabat struktural/staf, dan dilakukan di ruang rapat, tujuannya sebagai mitigasi risiko secara berlapis di KPK.
"Bahkan saya ingat waktu dulu saya menjadi Pimpinan KPK, ada tim di sekretariat Pimpinan yang menelaah dan mencari tahu informasi dan latar belakang pihak yang akan berkunjung atau beraudiensi (background check) sebelum diterima oleh Pimpinan untuk memastikan clear and clean alias tidak ada sangkut pautnya dengan perkara yang sedang ditangani oleh KPK," tuturnya
Dari informasi yang tersebar di media, kata Basaria, penjelasan Alex membuatnya merasa tenang sekaligus salut, karena di akhir dua periode masa jabatannya, Alex masih memegang teguh dan menjunjung tinggi aturan-aturan yang menjadi prasyarat tak tertulis saat Pimpinan KPK menerima kunjungan.
"Pak Eko Darmanto diterima di ruang rapat Pimpinan, sebuah ruang rapat yang letaknya di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK. Ruang ini terpisah dari ruang kerja Pimpinan, sehingga siapapun pegawai yang sedang melintas atau ada keperluan di lantai 15 bisa melihat pimpinan sedang rapat atau menerima kunjungan dari siapa. Apalagi sebagian pintunya transparan dari kaca," kata Basaria dikutip Antara.
Lain halnya jika kunjungan diterima di ruang kerja Pimpinan, karena ruang kerja Pimpinan yang merupakan restricted area sifatnya lebih privat dan tertutup.