Presiden Jokowi Resmikan Istana Negara di IKN

WARTABANJAR.COM, IKN – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Istana Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (11/10/2024). Peresmian itu dilakukan Presiden usai menutup pidatonya pada agenda peresmian di IKN.

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini, saya resmikan Istana Negara di Ibu Kota Nusantara,” kata Presiden Jokowi yang diikuti Wartabanjar.com secara daring.

Prosesi peresmian diawali dengan penyerahan sertifikat Istana Negara dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Baca juga: Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Polri Gelar Pasukan

Sertifikat hak pakai nomor 11 itu bernomor induk bidang elektronik 1484 atas nama Pemerintah RI dengan luas 56,87 hektare.

Istana tersebut terletak di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara. Bangunan tersebut menempati lahan kompleks Istana Kepresidenan dengan luas tapak mencapai 334.200 meter persegi.

Seremoni peresmian dilakukan Presiden Jokowi dengan menandatangani prasasti dan penekanan tombol sirine.

Baca juga: Ini Aturan FIFA Soal Tambahan Waktu Pertandingan