IP ASN Pemprov Kalsel Tak Penuhi Target RPJMD

WARTABANJAR.COM – Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara (IP ASN) Pemprov Kalsel masih belum memenuhi target RPJMD.

Data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel mengatakan IP ASN Pemprov Kalsel saat ini berada pada nilai sekitar 77 poin kurang 0,8 poin dari target yang telah ditetapkan pada RPJMD yakni 78 poin.

Hal tersebut diungkap Kepala BKD Kalsel, Dinansyah melalui Kasubbid Penilaian dan Evaluasi Kinerja Aparatur, Deddy Rachman.

Baca Juga

Alasan Ketua Majelis Hakim Sakit, Putusan PTUN Terkait Prabowo-Gibran Diputuskan Usai Pelantikan 

“Kita akan terus berupa agar mencapai target yang ditetapkan, salah satunya dengan cara mempublis surat edaran dari Sekda kepada seluruh SKPD agar membantu mendorong setiap ASN untuk meningkatkan IP ASN nya,” kata Deddy, Banjarbaru, Kamis (10/10/2024).

Selain itu, pihaknya juga akan melaksanakan sosialisasi ataupun rapat koordinasi terkait peningkatan IPS ASN Pemprov Kalsel tersebut.

Hal ini sejalan dengan adanya perubahan komponen penghitungan berdasarkan surat Plt. Kepala BKN Nomor 4190/B-BM.02.01/SD/K/2024 yang meliputi kualifikasi dan kompetensi.

“Ya, ada perubahan komponen perhitungan berdasarkan surat dari BKN, jadi bobot dasar bagi ASN yang mendapatkan kinerja sangat baik mendapatkan poin 25, baik 20 poin, butuh perbaikan 15 poin, kurang 10 poin, dan sangat kurang 5 poin. Ini jadi duplikasi bobot dasar, sehingga untuk ASN yang ingin melengkapi total 40 nilai nya akan kita lihat dari diklat struktural, fungsional, teknis serta pengembangan komptensi yang berlangsung di 2024,” jelasnya.