WARTABANJAR.COM, SAMARINDA – Sebanyak tujuh Kepolisian Daerah (Polda) mengikuti monitoring dan evaluasi (monev) layanan Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang terintegrasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (10/10/2024). Monev tersebut untuk memastikan tingkat capaian uji coba layanan yang telah dilakukan sejak tiga bulan sebelumnya.
Kepala Sub Direktorat SIM Korlantas Polri Kombes Pol Heru Sutopo mengatakan, ketujuh polda itu yakni Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Barat, Polda Sumatera Selatan dan Polda Bali. Selain itu ada Polda Aceh, Polda Kalimantan Timur, dan Polda Nusa Tenggara Timur.
Acara yang digelar di salah satu hotel di Samarinda ini bertema “Monev Uji Coba Implementasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi (SIM)” dengan subtema “Saatnya Pemohon SIM Terlindungi Jaminan Kesehatan Nasional”.
Baca juga: IP ASN Pemprov Kalsel Tak Penuhi Target RPJMD
Dalam monev ini diketahui capaian kinerja tujuh polda selama uji coba layanan SIM yang terintegrasi ke BPJS Kesehatan, yakni uji coba selama tiga bulan pada Juli hingga akhir September 2024.
Capaian kinerja tujuh polda itu, antara lain untuk Polda Metro Jaya, dari total produksi sebanyak 1.546.402 SIM, jumlah pemohon yang mempunyai BPJS Kesehatan aktif sebanyak 1.469.081 orang atau 95 persen, sedangkan sisanya yang 77.320 orang atau lima persen ada yang belum daftar di BPJS Kesehatan dan kepesertaan non-aktif.
Di Polda Sumatera Barat, dari total produksi 51.518 SIM, sebanyak 35.107 atau 68 persen dengan keanggotaan BPJS Kesehatan aktif, sedangkan sisanya yang 32 persen atau 16.210 orang masih belum menjadi peserta dan dengan kepesertaan non-aktif.







