WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menunda sidang putusan gugatan PDIP setelah Gibran Rakabuming Raka dilantik menjadi Wakil Presiden (Wapres), 20 Oktober 2024.
Sidang putusan yang harusnya digelar Kamis ini (10/10/2024) ditunda hingga Kamis (24/10/2024) dua pekan lagi.
Sedangkan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo-Gibran digelar Minggu (20/10/2024).
Hakim Sahibur Rasid mengatakan, Ketua Majelis Hakim yang memutuskan perkara, Hakim Joko Setiono dalam kondisi sakit.







