Menurut keterangan saksi, Supian (50) yang mendiami rumah milik korban Sidi, pada saat itu sedang tertidur kemudian terbangun dan melihat api sudah membesar di bagian atap rumah.
Saksi kemudian berlari keluar rumah dan meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Bangunan yang terbuat dari bahan kayu membuat api cepat membesar dan menghanguskan dua buah rumah yang
berdampingan tersebut.
Api dapat dipadamkan sekitar satu jam kemudian dengan bantuan pemadam kebakaran wilayah selatan Tabalong dan Kabupaten Hulu Sungai Utara.
“Tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran tersebut dan kerugian diperkirakan mencapai Rp 75 juta.”
Dugaan sementara, api berasal dari hubungan arus pendek listrik.(atoe)
Editor Restu







