Polres Tanbu Selidiki Kematian Janggal Balita MA

“Setelah itu pelapor dan terlapor membawa korban ke Puskesmas Batulicin 1 Kecamatan Karang Bintang Kabupaten Tanahbumbu untuk mendapatkan pertolongan pertama. Kemudian atas saran medis korban dirujuk ke Rumah Sakit Marina Hospital Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanbu,” katanya.

Namun di tengah perjalanan, korban tidak tertolong dan meninggal dunia. Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut.

Baca juga: Disperindag Balangan Gelar Pasar Murah Dengan Harga Segini

Hingga kini petugas masih melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak. Terlapor akan dikenakan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU no 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Pasal 80 UU 35/2014.

Sayangnya, polisi belum memberikan identitas pelapor. Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dalam BAP tersebut, identitas Terlapor masih Dalam Lidik. Hingga kini petugas masih mengamankan selembar foto korban atas nama MA tampak lebam bagian dahi. (Sidik Purwoko)

Editor: Sidik Purwoko