ASN Dilarang Beri Komen hingga Like di Medsos Terkait Pilkada 2024

Baca juga:Ketua DPRD Banjarmasin Hadiri Deklarasi Damai Pilkada 2024 Polda Kalsel

“ASN yang melanggar asas netralitas akan dijatuhi sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.(pwk)

Editor: purwoko