WARTABANJAR.COM – Kasus seorang warga negara Indonesia (WNI) yang meninggal dunia di Kamboja akibat kekerasan yang diduga dilakukan oleh sesama WNI.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Pelindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu RI, Judha Nugraha, dalam keterangan resmi, dikuti Sabtu (6/10/2024).
Ia memastikan bahwa perwakilan RI di Kamboja akan terus mengawal perkembangan penanganan kasus tersebut.
Baca Juga
Satpam RSUD Ulin Banjarmasin Tangkap Pencuri Hape
KBRI Phnom Penh telah menerima informasi dari kepolisian setempat bahwa seorang WNI berinisial RAH (30) meninggal dunia pada 23 September 2024 di Kota Poipet, Kamboja.
“Penyebab kematiannya adalah kekerasan yang dilakukan oleh sesama WNI, yang berjumlah 22 orang, termasuk dua perempuan. Seluruh pelaku saat ini sudah ditahan oleh kepolisian Kamboja,” jelas Judha.
Hasil investigasi kepolisian, diketahui bahwa RAH dipukuli hingga mengalami luka parah setelah dituduh mencuri uang sebesar 22 ribu baht.
Namun, belum dapat dipastikan apakah uang tersebut merupakan milik perusahaan tempat RAH bekerja atau bukan.
“KBRI Phnom Penh telah berkoordinasi dengan kepolisian Kamboja dan akan meminta akses kekonsuleran untuk mendampingi 22 WNI tersebut, agar mereka mendapatkan hak-haknya secara adil sesuai hukum setempat,” tambah Judha.
Ia juga memastikan bahwa perusahaan tempat almarhum bekerja telah menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab atas pemulangan jenazah RAH ke Indonesia. Proses pemulangan jenazah masih dalam koordinasi dengan KBRI Phnom Penh.