WARTABANJAR.COM, JAKARTA – DPR RI menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 sebagai rapat terakhir DPR periode 2019-2024. Rapat paripurna ini sekaligus menutup Masa Kerja Anggota DPR RI Periode 2019-2024 yang telah dilakukan selama 5 tahun.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyinggung berbagai kesulitan yang dihadapi anggota DPR RI periode ini. Kesulitan itu mulai dari Pandemi Covid-19 hingga dinamika Pemilu 2024 lalu.
“Tanpa terasa, masa bakti selama lima tahun telah kita jalani sejak tanggal 1 Oktober 2019 dan hari ini kita berada pada hari terakhir,” ujar Puan seperti dikutip Wartabanjar.com di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/09/2024).
Baca juga: Hj Erna Lisa Halaby Hadirkan Ustadz Das’ad Latif di Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Rapat Paripurna juga dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk F Paulus, dan Rachmat Gobel. Diawali dengan pengesahan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi undang-undang (UU), Rapat dilanjutkan pembacaan 4 laporan atau hasil pembahasan dari Panitia Angket dan Tim Pengawas diikuti dengan pengambilan keputusan. Setelahnya, agenda dilanjutkan dengan Pidato penutup masa sidang DPR oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
Berikut UU yang disahkan dalam Rapat Paripurna terakhir DPR periode 2019-2024:
1. UU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintahan Republik India mengenai Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan
2. UU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintahan Republik Federatif Brasil tentang Kerja Sama terkait Bidang Pertahanan