Standarisasi alat ukur dan layanan tera ulang, jelasnya harus merata sampai ke pelosok agar tidak ada kerugian yang dialami masyarakat Kabupaten Banjar dalam transaksi perdagangan menggunakan alat ukur dan timbangan.
Sembari pelaksanaan penteraan, dikesempatan ini juga diserahkan timbangan elektronik bagi pedagang di pasar terapung yang menerakan alat ukurnya oleh Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian Kabupaten Banjar.
Lanjut Made pemberian timbangan elektronik ini merupakan apresiasi Pemerintah Kabupaten Banjar terhadap pedagang yang memiliki kesadaran untuk menera timbangan mereka.
“Semoga dengan kegiatan ini, cakupan layanan tera dan tera ulang semakin luas, sehingga Kabupaten Banjar yang tertib ukur dapat segera terealisasi,” tutup Made. (MC Banjar)
Editor Restu







